MAKALAH SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
MASA KEJAYAAN DINASTI UMAYYAH
Guru Pengampu : Budi Prasetyo Margono, M.Pd
Nama Kelompok :
Miftahur Rizqi (XI-MIA, 17002)
Aulia Aninda Rahmalita Shofah (XI- MIA, 17003)
MADRASAH ALIYAH AL-IRTIQO’ MALANG
Jln. Wilis No.11, Gading Kasri, Klojen, Kota
Malang
Assalamualaikum Wr.Wb
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat
Allah swt. yang telah memberikan kekuatan dan keteguhan hati kepada kami untuk
menyelesaikan makalah ini. Sholawat beserta salam semoga senantiasa
tercurah limpahan kepada nabi Muhammad saw. yang menjadi tauladan para umat
manusia yang merindukan keindahan syurga.
Kami menulis makalah ini bertujuan untuk
mempelajari dan mengetahui ilmu tentang puncak kejayaan Dinasti
Umayyah yang diberikan
oleh guru
pengampu mengenai Dinasti
Bani Umayyah. Selain bertujuan untuk memenuhi tugas, tujuan
penulis selanjutnya adalah untuk mengetahui Perkembangan peradaban
islam dinasti umayyah, Kontribusi tokoh-tokoh muslim dalam ilmu pengetahuan, Peninggalan-peninggalan
peradaban islam era dinasti umayyah
Dalam penyelesaian makalah ini, penulis banyak
mengalami kesulitan, terutama disebabkan kurangnya ilmu pengetahuan. Namun, berkat kerjasama yang solid dan
kesungguhan dalam menyelesaikan makalah ini, akhirnya dapat diselesaikan dengan
baik.
Kami menyadari, sebagai seorang pelajar yang pengetahuannya tidak seberapa yang
masih perlu belajar dalam penulisan makalah, bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang
positif demi terciptanya makalah yang lebih baik lagi, serta berdayaguna di
masa yang akan datang.
Besar harapan, mudah-mudahan makalah yang sangat sederhana ini dapat bermanfaat
dan maslahat bagi semua orang.
Wasalamu'alaikum Wr.Wb
Malang, 23
Oktober 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................................
DAFTAR
ISI.................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................................
1.1
Latar
belakang..............................................................................................
1.2 Rumusan masalah.............................................................................................
1.3 Tujuan...............................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................
2.1 Perkembangan
peradaban islam dinasti umayyah......................................
2.2
Kontribusi tokoh-tokoh muslim dalam ilmu pengetahuan..........................
2.3 Peninggalan-peninggalan peradaban islam era dinasti umayyah................
BAB
III PENUTUP
.........................................................................................
3.1 Kesimpulan................................................................................................
3.2
saran.............................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kekuasaan bani Umayyah berumur kurang lebih
90 tahun. Pusat pemerintah yang semula berada di Madinah, dipindahkan oleh
Mu’awiyyah ke Damaskus, tempat ia berkuasa sebagai gubernur sebelumnya.
Pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis
(kerajaan turun-temurun). Kekhalifahan Mu’awiyah diperoleh melalui kekerasan,
diplomasi, dan tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak.
Dikatakan kepemimpinan secara turun-temurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan
seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. Muawiyah
bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang tetap
menggunakan istilah khalifah, namun, dia memberikan interpretasi baru dari
kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut.
Khalifah-khalifah terbesar dinasty Bany Umayyah ini adalah Muawiyah bin Abi Sufyan (661-680 M), Abd al-Malik ibn Marwan (685-705 M ), AL-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M),Umar ibn Abd al-Aziz (717-720 M), dan Hisyam ibn Abd Al-Malik (724-743 M). Dan pada masa pemerintahan ini islam telah mengalami kejayaan.
Khalifah-khalifah terbesar dinasty Bany Umayyah ini adalah Muawiyah bin Abi Sufyan (661-680 M), Abd al-Malik ibn Marwan (685-705 M ), AL-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M),Umar ibn Abd al-Aziz (717-720 M), dan Hisyam ibn Abd Al-Malik (724-743 M). Dan pada masa pemerintahan ini islam telah mengalami kejayaan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Perkembangan
peradaban islam dinasti umayyah
2. Kontribusi
tokoh-tokoh muslim dalam ilmu pengetahuan
3. Peninggalan-peninggalan
peradaban islam era dinasti umayyah
C. TUJUAN
PEMBAHASAN
1. Menjelaskan
perkembangan peradaban islam dinasti umayyah
2. Menjelaskan
kontribusi tokoh-tokoh muslim dalam ilmu pengetahuan
3. Menjelaskan
peninggalan-peninggalan peradaban islam era dinasti umayyah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Peradaban Islam Dinasti
Umayyah
Perluasan wilayah islam selama Dinasti Umayyah (41-133 H/ 661-750
M) memiliki dampak positif bagi usaha perkembangan peradaban islam. Dinasti
Umayyah memiliki peeran penting bagi pembangunan peradaban islam pada masa itu
hingga sekarang.
1.
Muawiyah bin Abi Sufyan
Selama
masa pemerintahannya, Muawiyah bin Abi Sufyan telah melakukan berbagai
kebijakan. Di antara kebijakan yang telah dilakukannya dalam bidang
pemererintahan adalah:
1) Pembentukan Diwanul Hijabah, yaitu
sebuah lembaga yang bertugas memberikan pengawalan kepada khalifah. Pembentukan
lembaga ini di dasari atas pengalaman sejarah masa lalu, yaitu beberapa
khalifah rasyidah meninggal karena di bunuh oleh orang-orang yang tidak
menyukai gaya kepemimpinan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Dengan
adanya lembaga ini, maka setiap orang yang akan menghadap untuk bertemu
khalifah diperiksa terlebih dahulu, dan ditanyakan maksud kedatangannya. Dengan
cara pemeriksaan yang ketat seperti ini, khalifah dapat terhindar dari ancaman
pembunuhan dari orang-orang yang tidak menyukainya.
2) Pembentukan departemen pencatatan
atau Diwanul Khatam. Depaetemen ini mencatat semua peraturan yang dikeluarkan
khalifah dan dicatat di dalam berita acara pemerintahan. Berita acara atau
catatan kebijakan dan surat-surat asli disegel dan di kirimkan ke alamat yang
di tuju. Sementara salinannya di simpan. Kebijakan ini dikeluarkan karena
adanya kasus yang pernah terjadi, yaitu ketika khalifah memberikan 100 dirham
kepada seseorang dari bendahara propinsi. Surat yang berisi perintah itu
dicegat ditengah jalan dan jumlahnya di ubah dengan angka yang lebih tinggi.
Dengan pencatatan seperti ini, khalifah Muawiyah berharap tidak ada lagi
penipuan dan tindakan yang merugikan negara.
3) Pembentukan Dinas Pos atau Diwanul
Barid. Muawiyah membentuk pos-pos penjagaan pada tempat-tempat tertentu
disepanjang jalan penting dan disediakan kuda lengkap dengan peralatannya. Para
pegawai pos mengambil seekor dari kuda itu dan mengendarainya dengan cepat,
sehingga cepat sampai ke pos berikutnya. Di pos itu, pegawai tersebut
meninggalkan kuda itu supaya kuda tersebut dapat beristrhat. Kemudian pegawai
itu mengambil kuda lainnya yang telah tersedia di pos itu untuk menuju tempat
yang di tuju.
4) Pembentukan percetakan mata uang.
Pembentukan ini dimaksudkan untuk mencetak mata uang resmi negara. Meskipun
pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan, masih menggunakan mata uang
Romawi dan belum menggantinya dengan mata uang baru yang dikeluarkan
pemerintahan Bani Umayah. Penggantian mata uang baru dilakukan pada masa
pemerintahan Abdul Malik bin Marwan.
5) Pembentukan shahibul kharraj
(pemungut pajak). Pajak-pajak yang berasal dari berbagai proponsi di wilayah
kekuatan Bani Umayah dikumpulkan melalui petugas ini, kemudian dikirim ke
pusat. Pejabat ini ditunjuk langsung oleh khalifah dan bertanggung jawab kepada
khalifah.
2.
Abdul Malik bin Marwan
Usaha beliau yaitu :
1)
Menjadikan
bahasa Arab sebagai bahasa resmi nagara
2)
Pembuatan
mata uang logam arab pengganti mata uang romawi dan Persia
3)
kMembentuk
mahkamah agung
3.
Walid bin Abdul Malik
1. Perbaikan - perbaikan di dalam
Negeri
a. Jaminan sosial bagi anak-anak
yatim dan penderita cacat.
Diantara usaha perbaikan di dalam
negeri yang dilakukan khalifah Al-Walid adalah pemeliharaan anak - anak yatim.
Mereka diberi jaminan hidup dan fasilitas lainnya, seperti pendidikan dan
sebagainya. Selain pemberian jaminan sosial dan pendidikan bagi anak-anak
yatim, khalifah Al-Walid juga melakukan kebijakan yang sangat populer, yaitu
memberikan perlindungan dan jaminan khusus bagi para penderita cacat. Bagi para
penderita cacat, mereka disediakan pelayan khusus untuk membantu aktifitas
mereka sehari-hari. Bagi para penderita tuna netra, disediakan penuntun mau
pergi. Para penuntun khusus yang akan membimbing mereka ke mana mereka mau
pergi. Para penuntun dan petunjuk jalan ini digaji oleh pemerintah.
Sementara bagi para penderita kusta, disediakan rumah khusus,
dirawat sesuai dengan standar kesehatan. Untuk para penderita penyakit lumpuh,
diberikan seorang pelayan yang akan merawat dan mengurusi kebutuhan hidup
mereka. Bagi para pelayan tersebut semuanya digaji oleh pemerintah dan dijamin
kehidupannya.
b. Pembangunan jalan-jalan, gedung
dan fasilitas lain
Selain melakukan pembangunan bidang
sosial kemasyarakatan, khalifah Al-Walid juga melakukan pembangunan jalan raya
menuju Hijaz, yakni Mekkah dan Madinah. Disepanjang jalan raya tersebut, digali
sumur-sumur untuk kebutuhan masyarakat yang akan memanfaatkan air untuk minum.
Salah satu peninggalan gedung yang pernah dibangun pada masa
pemerintahan Al-Walid bin Abdul Malik adalah pembangunan masjid Umawi di
Damaskus, dan perluasan bangunan masji Nabawi di Madinah. Masjid Umawi
dipandang sebagai salah satu keajaiban dunia, karena keunikan dan keidahan
bangunannya. Masjid ini bertahan hingga kini.
2.
Perluasan wilayah kekuasaan Bani Umaiyah
Diantara wilayah yang ditaklukkan
pada masa pemerintahan khalifah Al-Walid adalah Asia Tengah, Indo-Pakistan(Anak
Benua India), Afrika Utara, dan Spanyol di Eropa.
4.
Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul
Aziz tidak lama memangku jabatan khalifah, tetapi ia berhasil membangun peradaban
islam yang gemilang,ia berhasil memberikan pelayanan yang baik kepada
masyarakat. Diantara usahanya yaitu :
1)
Menghapus
kelas-kelas social antara muslim Arab dan muslim non arab
2)
Mengembalikan
uang pension anak yatim para pejuang islam
3)
Menghidupkan
kerukunan dan toleransi beragama
4)
Mengurangi
beban pajak atas penganut Kristen najran dari 2000 keping menjadi 200 keping
5)
Melarang
pembelian tanah non muslim kepada umat islam
5. Hisyam
bin Abdul Malik
Kebijakan
beliau diantaranya:
1) Beliau berhasil menaklukan daerah
Qaisaria, Armenia, dan wilayah lainnya yang berada di bawah kekuasaan kerajaan
Romawi dan Turki.
2) Memproklamasikan provinsi Andalusia sebagai
Negara yang berdiri sendiri pada tahun 138 H/756 M.
3) Hisyam bin Abdul Malik berhasil
menaklukan Spanyol.
4) Berhasil mengembalikan
penafsiran syariah sebagaimana pemahaman Umar bin Abdul Azis.
B. Kontribusi Tokoh- Tokoh Muslim Dalam Ilmu Pengetahuan
1) Kemajuan Ilmu Agama
a)
Ilmu Qiraat
Ilmu Qiraat, yaitu ilmu yang membahas tentang membaca Al Qur’an.
Pada masa ini termasyhurlah tujuh macam bacaan Al Qur’an yang terkenal dengan
Qiraat Sab’ah yang kemudian ditetapkan menjadi dasar bacaan, yaitu cara bacaan
yang dinisbahkan kepad acara membacayang dikemukakan oleh tujuh orang ahli
qraat, yaitu Abdullah bin Katsir (w. 120 H), Ashim bin Abi Nujud (w. 127 H),
Abdullah bin Amir Al Jashsahash (w. 118 H), Ali bin Hamzah Abu Hasan al Kisai
(w. 189 H), Hamzah bin Habib Az-Zaiyat (w. 156 H), Abu Amr bin Al Ala (w. 155
H), dan Nafi bin Na’im
b)
Ilmu Hadis
Ilmu Hadis, yaitu ilmu yang ditujukan untuk menjelaskan
riwayat dan sanad al-Hadis,karena banyak Hadis yang bukan berasal dari
Rasulullah. Diantara Muhaddis yang terkenal pada masa ini ialah Az Zuhry
(w. 123 H), Ibnu Abi Malikah (w. 123 H), Al Auza’i Abdur Rahman bin Amr (w. 159
H), Hasan Basri (w. 110 H), dan As Sya’by (w. 104 H).
a. Umar bin Abdul
Aziz, ketika ia diangkat sebagai khalifah, progam utama pemerintahannya
terfokus pada usaha pengumpulan hadist untuk dibukukan Abu Bakar Muhammad
bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-zuhri seorang yang tepat dan siap
melaksanakan perintah kholifah, maka ia bekerja sama dengan perowi-perowi yang
dianggap ahli untuk dimintai informasi tentang hadist-hadist nabi yang
berceceran ditengah masyarakat islam untuk dikumpulkan, ditulis dan dibukukan.
b. Abu Bakar
Muhammad, dianggap pengumpul hadits yang pertama pada masa pemerintahan Umar
bin Abdul Aziz ini.Jejak Abu Bakar Muhammad, diikuti oleh generasi dibawahnya,
seperti Imam Malik menulis kumpulan buku hadist terkenal Muwatha’, imam Syafii
menulis Al-Musnad. Pada tahap selanjutnya, program
pengumpulan hadist mendapat sambutan serius dari tokoh-tokoh islam, seperti:
1) Imam Bukhari, terkenal dengan Shohih
Bukhari
2) Imam Muslim, terkenal dengan Shohih
Muslim
3) Abu Daud, terkenal dengan Sunan Abu
Daud
4) An –Nasa’i, terkenal dengan Sunan
An-Nasa’i
5) At-Tirmidzi, terkenal dengan Sunan
At-Tirmidzi
6) Ibnu Majah, terkenal dengan Sunan
Ibnu Majah
Kumpulan para ahli hadist tersebut diatas, terkenal dengan
nama Kutubus Shittah.
c)
Ilmu Tafsir
Ilmu
Tafsir, yaitu ilmu yang membahas tentang undang-undang dalam menafsirkan Al
Qur’an. Pada masa ini muncul ahli Tafsir yang terkenal seperti Ibnu Abbas dari
kalangan sahabat (w. 68 H), Mujahid (w. 104 H), dan Muhammad Al-Baqir bin Ali
bin Ali bin Husain dari kalangan syi’ah
d)
Ilmu Fiqih
Perkembangan ilmu fiqih pada masa Dinasti Umayyah berasal
dari para sahabat nabi Muhammad SAW yang berpencar ke berbagai daerah. Ulama’
ahli fiqih pada masa itu, antara lain ata’ bin rabbah di makkah, ibrahim an-nakhaki’di
kufah, hasan al-basri di Kufah, Tawus di Yaman, dan Amir bin syarahil
asy-sya’bi.
2) Kemajuan ilmu pengetahuan
Untuk
pengembangan ilmu pengetahuan, para khalifah Dinasti umayyah menyediakan dana
atau anggaran cukup besar kepada para ilmuan di berbagai bidang. Tujuannya agar
mereka bekerja secara maksimal untuk melakukan riset dan tidak lagi memikirkan
masalah keuangan keluarga
Adapun kemajuan ilmu pengetahuan yang di
capai oleh dinasti umayyah meliputi, ilmu sejarah, kedokteran, seni rupa, dan
arsitektur
a) Ilmu sejarah
Pada masa ini
sejarah masih terfokus pada tokoh atau peristiwa tertentu, misalnya sejarah
hidup nabi Muhammad. Ilmuwan dalam bidang ini adalah Muhammad bin
Sa‘ad, Muhammad bin Ishaq
b)
Ilmu kedokteran
Ilmu kedokteran
merupakan salah satu ilmu yang mengalami perkembangan yang sangat pesat pada
masa Bani Abbasiyah pada masa itu telan didirikan apotek pertama di dunia, dan
juga telah didirikan sekolah farmasi. Tokoh-tokoh Islam yang terkenal dalam dunia kedokteran
antara lain Al-Razi dan Ibnu Sina.
c)
Ilmu seni rupa
Seni rupa yang
berkembang pada zaman daulah Bani Umayyah hanyalah seni ukir,seni pahat, sama
halnya denagn zaman permulaan, seni ukir yang berkrmbang pesat, pada zaman itu
ialah penggunaan khat arab (kaligrafi) sebagai motif ukiran. Yang terkenal dan
maju ialah, seni ukir di dinding tembok. Banyak Al-Qur’an, hadist nabi dan
rengkuman syair yang dipahan dan di ukir pada tembok dinding bangunan masjid,
istana, gudung-gedung.
d)
Seni Bangunan (
Arsitektur)
Pada masa
pemerintahan daulat bani umayyah masih berpusat pada seni bangunan sipil,
seperti bangunan kota damaskus, kota dairuwan. Kota Al-Azahra, adapun seni
bangunan agama antara lain bangunan masjid damaskus dan masjid kairuwan, begitu
juga seni bangunan yang terdapat pada benteng-benteng pertahanan masa itu.
Adapun kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan perkembangnya dilakukan dengan
jalan memberikan dorongan/motivasi dari para khalifah. Para khalifah selaku
memberikan hadiah-hadiah cukup besar bagi para ul,ama, ilmuan serta para
seniman yang berprestasi dalam bidang ilmu pengetahuan disediakan anggaran oleh
negara, itulah sebabnya ilmu pengetahuan berkembang dengan pastinya.
3)
Kemajuan di bidang ilmu pemerintahan
a) Sistem pemerintahan
Setelah muawiyah
berkuasa ia melakukan beberapa perombakan besar-besaran dalam sistem
pemerintahan dan ketatanegaraan, yakni dengan mendirikan lembaga-lembaga
politik yang bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan program pemerintahan.
Diantaranya lembaga negara yang dibentuk adalah :
a.
Nizhm Al-Siyasi
yang bertugas untuk mengkaji masalah jabatn khalifah.
b.
Lembaga
kementrian (Wizarah)yang bertugas untuk menangani masalah-masalah yang ada di
departemen-departemen.
c.
Lembaga
kesekretariatan negara (kitabah).
d.
Lembaga keamanan
pribadi khalifah (hijabah) yang bertugas untuk menjaga keamanan diri dan
keluarga khalifah dari berbagai kemungkinan negatif yang datang dari pihak
luar.
b) Pembentukan lembaga wazir atau
perdana menteri
Seseorang wazir
berfungsi sebagai pendamping khalifah memiliki kewenangan untuk menggantikan
beban dan tanggung jawab khalifah dalam menjalankn pemerintahan sehari-hari,
apabila khalifah tengah berhalangan atau tidak dapat menjalankan pamerintahan
karena sesuatu.
c). An-Nizam as- Siyasi atau kelembagaan Negara
Selama masa pemerintahan dinasti
Bani Umayyah banyak perkembangan yang terjadi. Hal tersebut terjadi karena para
penguasa dinasti Bani Umayyah selalu berorientasi pada upaya perluasan wilayah
kekuasaan dan penguatan politik militer guna menjalankan pemerintahan. Untuk
mendukung program pembangunan dan cita-cita serta keinginan untuk memperbaiki
system pemerintahan dan administrasi Negara, para penguasa banyak mengadopsi
system pemerintahan Persia, Yunani, dan Romawi, termasuk dalam hal penggantian pucuk
pimpinan, system politik, militer, administrasi pemerintahan , dan lain-lain.
Oleh karena
itu, pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah terdapat system organisasi
politik yang cukup mapan. Organisasi itu meliputi; jabatan al-khilafah,
kepala Negara; al-wizarah, kementrian;, al-kitabah,
kesekretariatan, dan al-hijabah, pengawal pribadi khalifah. Kepala
Negara disebut khalifah, yang memiliki keskuasaan penuh untuk
menentukan jabatan-jabatan dan jalannya pemerintahan. Al-wizarah,
memiliki tugas dan fungsi membantu atau mewakili khalifah dalam melaksanakan
tugasnya sehari-hari. Sedang al-kitabah, atau secretariat Negara
memiliki tugas dan fungsi menjalankan hal-hal yang berkaitan dengan masalah
kesekretariatan Negara, seperti mencatat dan melaporkan kegiatan-kegiatan di
istana, dan lain-lain. Sementara al-hijabah, memiliki tugas dan fungsi dalam
memberikan keamanan dan perlindungan kepada khalifah dan keluarga istana dari
berbagai kemungkinan buruk yang akan menimpa. Kalau digambarkan seperti
sekarang, al-hijabah ini sama dengan pasukan pengawal pengamanan
presiden (paspampres).
Untuk
kelancaran pekerjaan pemerintah, dibentuk lembaga administrasi Negara, seperti diwanul
khitabah, yang membawahi bidang-bidang seperti, katib ar-rasail,
yaitu sekretaris bidang keuangan. Katibul jund, sekretaris militer. Katib
al-syuhtah, yaitu sekretaris bidang kepolisian, dan katib
al-qadhi, sekretaris bidang kehakiman.
d) Organisasi
Tata Usaha Negara (an-nidham al-idari)
Organisasi tata usaha Negara yang mengalami perkembangan dan
kemajuan pada masa dinasti Bani Umayyah adalah adanya pembagian wilayah
kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Pemerintah pusat
dipegang oleh khalifah, sebagai pengendali pemerintah semua wilayah atau
daerah, sementara pemerintah daerah dikendalikan oleh seorang gubernur yang
disebut wali sebagai tangan panjang pemerintah pusat. Para gubernur bertanggung
jawab kepada pemerintah pusat yang berada dibawah kekuasaan khalifah. Para
khalifah dengan kekuasaan dan wewenang yang ada pada dirinya dapat mengangkat
dan memberhentikan para gubernur, terutama bagi yang tidak disukai atau
menentang kebijakan pemerintah pusat.
Untuk kepentingan pelaksanaan tata usaha Negara dalam bidang
pemerintahan, pada masa pemerintah khalifah dinasti Bani Umayyah dibentukalah
lembaga yang disebut departemen (al-dawawin). Departemen-departemen itu
adalah sebagai berikut:
1.
Diwanul
kharraj, yaitu departemen pajak yang
bertugas mengelola pajak tanah di daerah-daerah yang menjadi wilayah kekuasaan
dinasti Bani Umayyah.
2.
Diwanul rasail, yaitu departemen pos dan persuratan yang
bertugas menyampaikan berita atau surat menyurat dari dan keseluruh wilayah
kekuasaan dinasti Bani Umayyah.
3.
Diwanul musytaghilat, yaitu departemen yang bertugas
menangani berbagai kepentingan umum.
4.
Diwanul khatim, yaitu departemen yang bertugas menyimpan
berkas-berkas atau dokumen-dokumen pemting Negara.
e) Organisasi
Keuangan Negara (an-nidham al-mal)
Pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah, para khalifah
yang berkuasa tetap mempertahankan tradisi lama, yaitu tetap mengelola baitul
mal, baik pemasukan maupun pengeluaran. Sumber-sumber dana baitul
maldiperoleh dari hasil pemungutan pajak pendapatan Negara berupa pajak
penghasilan dari tanah pertanian yang sering disebut kharraj. Hanya saja pada
masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Azis, pajak tersebut dikurangi,
sehingga pemasukan kas Negara yang akan disetor ke baitul mal mengalami
kemerosotan, sehingga pada masa pemerintahan khalifah Hisyam bin Abdul Malik
kas tersebut terkuras. Untuk menyelamatkan kas Negara, akhirnya khalifah Hisyam
bin Abdul Malik menaikkan pajak keapda semua penduduk yang berada di wilayah
kekuasaan dinasti Bani Umayyah.
Selain
dari pajak tanah atau kharraj, pendapatan Negara juga diperoleh dari jizyah,
yaitu pajak pendapatan yang diperoleh dari pajak individu sebagai bentuk
kongrit dari perlindungan Negara atas jiwa dan keluarga masyarakat non muslim
yang berada di dalam pengawasan dan keamanan Negara islam, sehingga posisi dan
status mereka sama seperti masyarakat muslim lainnya yang mendapatkan
perlindungan dan perlakuan yang sama didepan hukum Negara saat itu.
Disamping
kedua sumber pajak utama sebagaimana disebutkan diatas, pendapatan Negara juga
diperoleh dari pajak perdagangan yang dikenakan kepada para pedagang asing yang
mengimpor barang dagangannya kedalam wilayah kekuasaan islam dinasti Bani
Umayyah. Pajak tersebut disebut dengan istilah Usyur, yaitu sepersepuluh
dari harga barang impor. Pendapatan itu dipergunakan untuk pembangunan
wilayah-wilayah islam dinasti Bani Umayyah.
f)
Organisasi Ketentaraan (an-nidham al-harbi)
Organisasi
ketentaraan pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah merupakan kelanjutan
dari kebijakan yang telah dilakukan oleh para penguasa sebelumnya, seperti para
Khulafaur Rasyidin. Perbedaannya, kalau pada masa sebelumnya semua orang boleh
dan berhak menjadi tentara. Tetapi pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah,
hanya orang-orang Arab atau keturunannya yang hanya boleh menjadi panglima
tentara. Sementara yang bukan berasal dari orang Arab atau keturunan Arab tidak
mendapat kesempatan dan bahkan tidak boleh menjadi panglima tertinggi di dalam
ketentaraan. Pucuk pimpinan dalam militer harus orang yang berasal dari
keturunan bangsa arab. Kebijakan yang sangat diskriminatif dengan menomorduakan
masyarakat yang bukan berasal dari keturunan arab, sangat mengecewakan
masyarakat, sehingga sering terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh masyarakat
non arab diluar jazirah Arabia.
Dalam
formasi tempur, pemerintah dinasti Bani Umayyah mempergunakan taktik dan
strategi tempur kerajaan Persia. Formasi itu terdiri dari pasukan inti, yang
disebut Qolbul Jaisy, yang diisi oleh komandan pasukan. Al-maimanah,
yaitu pasukan sayap kanan, al-maisaroh, yaitu pasukan sayap kiri, al-mutaqoddimun,
yaitu pasukan yang menempati posisi terdepan, dan saqah al-jaisyi,
yaitu pasukan yang menempati posisi paling belakang, yang bertugas menjaga
keamanan dari belakang.
Di
belakang pasukan tempur, biasanya ada pasukan lain yang disebut rid,
yaitu pasukan logistic yang menyiapkan bahan makanan, obat-obatan dan
sebagainya. Selain itu ada pasukan yang disebut talaiyah, yaitu pasukan
pengintai atau intelejen. Pasukan tempur terdiri dari: farsan, yaitu
pasukan berkuda atau kaveleri, rijalah, pasukan pejalan kaki atau
infanteri, dan ramat, yaitu pasukan pemanah.
g) Organisasi
kehakiman (an-nidham al-qadha)
Pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah, telah terjadi
pemisahan kekuasaan antara eksekutif (pemerintah) denga yudikatif (kehakiman
atau pengadilan). Dalam pelaksanaannya, kekuasaan kehakiman dibagi menjadi tiga
bagian, yaitu al-Qadha, al-Hisbah, dan al-Nadhar fil-madlamin.
Untuk mengetahui masing-masing bagian kehakiman tersebut, berikut
penjelasannya.
- al-Qadha, yang bertugas menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan Negara.
- Al-Hisbah, yang bertugas menyelesaikan perkara-perkara umum dan persoalan pidana yang memerlukan tindakan atau penyelesaian secara cepat.
- Al-Nadhar fil-madlamin, yaitu mahkamah tinggi atau mahkamah banding, semacam mahkamah agung di Indonesia.
1.
Masjid Agung Damaskus
Damaskus
sebuah kota terletak di tepian sungai Barada. Sejak tahun 64 SM dikuasai oleh
Roma, pemerintah dan penduduknya memeluk agama Kristen. Pada tahun 636 M
kekuasaan beralih ke tangan Arab yang muslin di bawah Muawiyah pendiri Dinasti
Umayyah (661-750), menjadikan Damaskus pusat pemerintahan. Sejarah panjang kota
Damaskus dengan berbagai pemerintahan berbeda agama dan budaya membuat banyak
peninggalan arsitektur percampuran dari unsure-unsur gereja, kuil dan masjid.
Gereja st. John berasal dari sebuah kuil Romawi, dikelilingi tembok
dirombak pada jaman Kristen. Kemudian al-Walid (705-15) mengambil alih dan
menjadikannya masjid, hingga sekarang terkenal dengan nama masjid Agung
Damaskus.
Tembok
keliling dirombak sehingga terbentuk pola Hypostyle
yaitu berupa sebuah sahn yaitu
halaman dalam berbentuk segi empat dikelilingi oleh bagian bangunan beratap.
Sisi terpanjang sekitar 150 M, tegal lurus sumbu arah kiblat, sisi terpendeknya
sekitar 95 M berimpit dengan arah kiblat. Luas masjid sekitar 14.250 M2 ,
denga bentuk denah tersebut, susunan jamaah dalam bersembahyang, melebar kea
rah kiblat. Konstruksi, bentuk dan ornament-ornamen bagian depan sangat jelas
mendapat pengaruh arsitektur Romawi.
2.
Istana di Qusayr Amra
Kompleks istana
di Qusayr Amra ditemukan kembali pada 1898 oleh orientalis asal Ceska, Alois
Musil. Istana kecil ini diperkirakan dibangun pada masa pemerintahan Khalifah
al-Walid I pada 712-715 M. Bangunan indah ini berdiri di samping sebuah oase di
lahan semikering sekitar 80 km sebelah timur Amman, Yordania.
Saat ditemukan,
bangunan-bangunan utama yang masih ada ialah ruang singgasana berbentuk
persegi, ruang pertemuan, serta sebuah permandian. Dinding bagian dalam di
ruang pertemuan dan ruang singgasana dihiasi fresko (lukisan dinding) yang
sangat indah.
Hiasan-hiasan indah di istana
ini dilukis, diukir, dan diwarnai dengan metode dari masa klasik Yunani-Romawi.
Ini merupakan bagian dari upaya para penguasa Umayyah untuk menyejajarkan diri
mereka dengan para penguasa dan kekaisaran lain pada masa itu.
3.
Kubah as- Sakhra
Atau yang lebih terkenal dengan sebutan Dome of
The Rock. Walau memiliki kubah, Kubah As Sakhrah ini bukanlah masjid. Tapi
lokasinya memang berada satu komplek dengan Masjid Al Aqsa di dalam Haram Al
Sharif, Baitul Maqdis (Yerusalem), Palestina. Meskipun demikian, di dalamnya
kita diperkenankan untuk shalat dan mengaji. Hanya shalat sunnah karena di sini
tidak diselenggarakan shalat fardhu berjamaah. Shalat fardhu berjamaah tentunya
hanya dilaksanakan di Masjid Al Aqsa.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Dinasti Umayyah memiliki peranan penting dalam
membangun peradaban islam. Pada puncak kejayaan banyak sekali khalifah yang
berperan penting. Diantaranya Muawiyah bin Abi Sufyan, Abdul Malik bin Marwan,
Al-walid bin abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz, dan hisyam bin Abdul Malik.
Selain itu juga terdapat tokoh-tokoh muslim dalam peredaban islam, baik itu
kemajuan ilmu agama, ilmu pengetahuan dan ilmu pemerintahan. Dan terdapat
peninggalan-peninggalan peradaban islam yang berupa masjid Agung Damaskus, istana
di Qusayr Amra kubah as-sakhra.
SARAN :
Kita sebagai orang Islam harus
menjadikan peradaban masa bani umayah sebagai contoh bahwa begitu panjang kisah
yang harus di lalui oleh para sahabat dan tabi’in dalam menegakan agama islam
di muka bumi ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar