الاهلاوسهلاومرحبا

Makalah SKI (Masa kejayaan dinasti umayyah)



MAKALAH SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
MASA KEJAYAAN DINASTI UMAYYAH
Guru Pengampu : Budi Prasetyo Margono, M.Pd

Nama Kelompok :
Miftahur Rizqi (XI-MIA, 17002)
Aulia Aninda Rahmalita Shofah (XI- MIA, 17003)
 MADRASAH ALIYAH AL-IRTIQO’ MALANG
Jln. Wilis No.11, Gading Kasri, Klojen, Kota Malang
KATA PENGANTAR
 
Assalamualaikum Wr.Wb
            Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt. yang telah memberikan kekuatan dan keteguhan hati kepada kami untuk menyelesaikan makalah  ini. Sholawat beserta salam semoga senantiasa tercurah limpahan kepada nabi Muhammad saw. yang menjadi tauladan para umat manusia yang merindukan keindahan syurga.
Kami menulis makalah ini bertujuan untuk mempelajari dan mengetahui ilmu tentang puncak kejayaan Dinasti Umayyah yang diberikan oleh guru pengampu mengenai Dinasti Bani Umayyah. Selain bertujuan untuk memenuhi tugas, tujuan penulis selanjutnya adalah untuk mengetahui Perkembangan peradaban islam dinasti umayyah, Kontribusi tokoh-tokoh muslim dalam ilmu pengetahuan, Peninggalan-peninggalan peradaban islam era dinasti umayyah
Dalam penyelesaian makalah ini, penulis banyak mengalami kesulitan, terutama disebabkan kurangnya ilmu pengetahuan. Namun, berkat kerjasama yang solid dan kesungguhan dalam menyelesaikan makalah ini, akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.
            Kami menyadari, sebagai seorang pelajar yang pengetahuannya tidak seberapa yang masih perlu belajar dalam penulisan makalah, bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang positif demi terciptanya makalah yang lebih baik lagi, serta berdayaguna di masa yang akan datang.
            Besar harapan, mudah-mudahan makalah yang sangat sederhana ini dapat bermanfaat dan maslahat bagi semua orang.
Wasalamu'alaikum Wr.Wb
                                                                                                                                                                            Malang, 23 Oktober 2018
                                                                              Penyusun
                                                                            
                                                                                                   
                                                                                                    
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................
DAFTAR ISI.................................................................................................................
BAB I  PENDAHULUAN...............................................................................................
         1.1 Latar belakang..............................................................................................
         1.2 Rumusan masalah.............................................................................................
         1.3 Tujuan...............................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................
            2.1 Perkembangan peradaban islam dinasti umayyah......................................
            2.2 Kontribusi tokoh-tokoh muslim dalam ilmu pengetahuan..........................
            2.3 Peninggalan-peninggalan peradaban islam era dinasti umayyah................
BAB III  PENUTUP   .........................................................................................
            3.1 Kesimpulan................................................................................................
            3.2 saran.............................................................................................................


BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Kekuasaan bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun. Pusat pemerintah yang semula berada di Madinah, dipindahkan oleh Mu’awiyyah ke Damaskus, tempat ia berkuasa sebagai gubernur sebelumnya. Pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun-temurun). Kekhalifahan Mu’awiyah diperoleh melalui kekerasan, diplomasi, dan tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak. Dikatakan kepemimpinan secara turun-temurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. Muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang tetap menggunakan istilah khalifah, namun, dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut.
Khalifah-khalifah terbesar dinasty Bany Umayyah ini adalah Muawiyah bin Abi Sufyan (661-680 M), Abd al-Malik ibn Marwan (685-705 M ), AL-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M),Umar ibn Abd al-Aziz (717-720 M), dan Hisyam ibn Abd Al-Malik (724-743 M). Dan pada masa pemerintahan ini islam telah mengalami kejayaan.
B.    RUMUSAN MASALAH
1.      Perkembangan peradaban islam dinasti umayyah
2.      Kontribusi tokoh-tokoh muslim dalam ilmu pengetahuan
3.      Peninggalan-peninggalan peradaban islam era dinasti umayyah
C.     TUJUAN PEMBAHASAN
1.      Menjelaskan perkembangan peradaban islam dinasti umayyah
2.      Menjelaskan kontribusi tokoh-tokoh muslim dalam ilmu pengetahuan
3.      Menjelaskan peninggalan-peninggalan peradaban islam era dinasti      umayyah
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Perkembangan Peradaban Islam Dinasti Umayyah
Perluasan wilayah islam selama Dinasti Umayyah (41-133 H/ 661-750 M) memiliki dampak positif bagi usaha perkembangan peradaban islam. Dinasti Umayyah memiliki peeran penting bagi pembangunan peradaban islam pada masa itu hingga sekarang.
1.      Muawiyah bin Abi Sufyan
Selama masa pemerintahannya, Muawiyah bin Abi Sufyan telah melakukan berbagai kebijakan. Di antara kebijakan yang telah dilakukannya dalam bidang pemererintahan adalah:
1)      Pembentukan Diwanul Hijabah, yaitu sebuah lembaga yang bertugas memberikan pengawalan kepada khalifah. Pembentukan lembaga ini di dasari atas pengalaman sejarah masa lalu, yaitu beberapa khalifah rasyidah meninggal karena di bunuh oleh orang-orang yang tidak menyukai gaya kepemimpinan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya. Dengan adanya lembaga ini, maka setiap orang yang akan menghadap untuk bertemu khalifah diperiksa terlebih dahulu, dan ditanyakan maksud kedatangannya. Dengan cara pemeriksaan yang ketat seperti ini, khalifah dapat terhindar dari ancaman pembunuhan dari orang-orang yang tidak menyukainya.
2)      Pembentukan departemen pencatatan atau Diwanul Khatam. Depaetemen ini mencatat semua peraturan yang dikeluarkan khalifah dan dicatat di dalam berita acara pemerintahan. Berita acara atau catatan kebijakan dan surat-surat asli disegel dan di kirimkan ke alamat yang di tuju. Sementara salinannya di simpan. Kebijakan ini dikeluarkan karena adanya kasus yang pernah terjadi, yaitu ketika khalifah memberikan 100 dirham kepada seseorang dari bendahara propinsi. Surat yang berisi perintah itu dicegat ditengah jalan dan jumlahnya di ubah dengan angka yang lebih tinggi. Dengan pencatatan seperti ini, khalifah Muawiyah berharap tidak ada lagi penipuan dan tindakan yang merugikan negara.
3)      Pembentukan Dinas Pos atau Diwanul Barid. Muawiyah membentuk pos-pos penjagaan pada tempat-tempat tertentu disepanjang jalan penting dan disediakan kuda lengkap dengan peralatannya. Para pegawai pos mengambil seekor dari kuda itu dan mengendarainya dengan cepat, sehingga cepat sampai ke pos berikutnya. Di pos itu, pegawai tersebut meninggalkan kuda itu supaya kuda tersebut dapat beristrhat. Kemudian pegawai itu mengambil kuda lainnya yang telah tersedia di pos itu untuk menuju tempat yang di tuju.
4)      Pembentukan percetakan mata uang. Pembentukan ini dimaksudkan untuk mencetak mata uang resmi negara. Meskipun pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan, masih menggunakan mata uang Romawi dan belum menggantinya dengan mata uang baru yang dikeluarkan pemerintahan Bani Umayah. Penggantian mata uang baru dilakukan pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan.
5)      Pembentukan shahibul kharraj (pemungut pajak). Pajak-pajak yang berasal dari berbagai proponsi di wilayah kekuatan Bani Umayah dikumpulkan melalui petugas ini, kemudian dikirim ke pusat. Pejabat ini ditunjuk langsung oleh khalifah dan bertanggung jawab kepada khalifah.
2.      Abdul Malik bin Marwan
Usaha beliau yaitu :
1)      Menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa resmi nagara
2)      Pembuatan mata uang logam arab pengganti mata uang romawi dan Persia
3)      kMembentuk mahkamah agung
3.      Walid bin Abdul Malik
1. Perbaikan - perbaikan di dalam Negeri
     a. Jaminan sosial bagi anak-anak yatim dan penderita cacat.
Diantara usaha perbaikan di dalam negeri yang dilakukan khalifah Al-Walid adalah pemeliharaan anak - anak yatim. Mereka diberi jaminan hidup dan fasilitas lainnya, seperti pendidikan dan sebagainya. Selain pemberian jaminan sosial dan pendidikan bagi anak-anak yatim, khalifah Al-Walid juga melakukan kebijakan yang sangat populer, yaitu memberikan perlindungan dan jaminan khusus bagi para penderita cacat. Bagi para penderita cacat, mereka disediakan pelayan khusus untuk membantu aktifitas mereka sehari-hari. Bagi para penderita tuna netra, disediakan penuntun mau pergi. Para penuntun khusus yang akan membimbing mereka ke mana mereka mau pergi. Para penuntun dan petunjuk jalan ini digaji oleh pemerintah.
Sementara bagi para penderita kusta, disediakan rumah khusus, dirawat sesuai dengan standar kesehatan. Untuk para penderita penyakit lumpuh, diberikan seorang pelayan yang akan merawat dan mengurusi kebutuhan hidup mereka. Bagi para pelayan tersebut semuanya digaji oleh pemerintah dan dijamin kehidupannya.
  b. Pembangunan jalan-jalan, gedung dan fasilitas lain
Selain melakukan pembangunan bidang sosial kemasyarakatan, khalifah Al-Walid juga melakukan pembangunan jalan raya menuju Hijaz, yakni Mekkah dan Madinah. Disepanjang jalan raya tersebut, digali sumur-sumur untuk kebutuhan masyarakat yang akan memanfaatkan air untuk minum.
Salah satu peninggalan gedung yang pernah dibangun pada masa pemerintahan Al-Walid bin Abdul Malik adalah pembangunan masjid Umawi di Damaskus, dan perluasan bangunan masji Nabawi di Madinah. Masjid Umawi dipandang sebagai salah satu keajaiban dunia, karena keunikan dan keidahan bangunannya. Masjid ini bertahan hingga kini.
2. Perluasan wilayah kekuasaan Bani Umaiyah
Diantara wilayah yang ditaklukkan pada masa pemerintahan khalifah Al-Walid adalah Asia Tengah, Indo-Pakistan(Anak Benua India), Afrika Utara, dan Spanyol di Eropa.
4.      Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz tidak lama memangku jabatan khalifah, tetapi ia berhasil membangun peradaban islam yang gemilang,ia berhasil memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Diantara usahanya yaitu :
1)      Menghapus kelas-kelas social antara muslim Arab dan muslim non arab
2)      Mengembalikan uang pension anak yatim para pejuang islam
3)      Menghidupkan kerukunan dan toleransi beragama
4)      Mengurangi beban pajak atas penganut Kristen najran dari 2000 keping menjadi 200 keping
5)      Melarang pembelian tanah non muslim kepada umat islam
     5. Hisyam bin Abdul Malik
Kebijakan beliau diantaranya:
1)      Beliau berhasil menaklukan daerah Qaisaria, Armenia, dan wilayah lainnya yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Romawi dan Turki.
2)      Memproklamasikan provinsi Andalusia sebagai Negara yang berdiri sendiri pada tahun 138 H/756 M.
3)      Hisyam bin Abdul Malik berhasil menaklukan Spanyol.
4)      Berhasil mengembalikan penafsiran syariah sebagaimana pemahaman Umar bin Abdul Azis.
    
B. Kontribusi Tokoh- Tokoh Muslim Dalam Ilmu Pengetahuan
1)      Kemajuan Ilmu Agama
a)      Ilmu Qiraat
Ilmu Qiraat, yaitu ilmu yang membahas tentang membaca Al Qur’an. Pada masa ini termasyhurlah tujuh macam bacaan Al Qur’an yang terkenal dengan Qiraat Sab’ah yang kemudian ditetapkan menjadi dasar bacaan, yaitu cara bacaan yang dinisbahkan kepad acara membacayang dikemukakan oleh tujuh orang ahli qraat, yaitu Abdullah bin Katsir (w. 120 H), Ashim bin Abi Nujud (w. 127 H), Abdullah bin Amir Al Jashsahash (w. 118 H), Ali bin Hamzah Abu Hasan al Kisai (w. 189 H), Hamzah bin Habib Az-Zaiyat (w. 156 H), Abu Amr bin Al Ala (w. 155 H), dan Nafi bin Na’im
b)      Ilmu Hadis
Ilmu Hadis, yaitu ilmu yang ditujukan untuk menjelaskan riwayat dan sanad al-Hadis,karena banyak Hadis yang bukan berasal dari Rasulullah.  Diantara Muhaddis yang terkenal pada masa ini ialah Az Zuhry (w. 123 H), Ibnu Abi Malikah (w. 123 H), Al Auza’i Abdur Rahman bin Amr (w. 159 H), Hasan Basri (w. 110 H), dan As Sya’by (w. 104 H).
a.       Umar bin Abdul Aziz, ketika ia diangkat sebagai khalifah, progam utama pemerintahannya terfokus pada usaha pengumpulan hadist untuk dibukukan Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-zuhri seorang yang tepat dan siap melaksanakan perintah kholifah, maka ia bekerja sama dengan perowi-perowi yang dianggap ahli untuk dimintai informasi tentang hadist-hadist nabi yang berceceran ditengah masyarakat islam untuk dikumpulkan, ditulis dan dibukukan.
b.      Abu Bakar Muhammad, dianggap pengumpul hadits yang pertama pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ini.Jejak Abu Bakar Muhammad, diikuti oleh generasi dibawahnya, seperti Imam Malik menulis kumpulan buku hadist terkenal Muwatha’, imam Syafii menulis Al-Musnad. Pada tahap selanjutnya, program pengumpulan hadist mendapat sambutan serius dari tokoh-tokoh islam, seperti:
1)      Imam Bukhari, terkenal dengan Shohih Bukhari
2)      Imam Muslim, terkenal dengan Shohih Muslim
3)      Abu Daud, terkenal dengan Sunan Abu Daud
4)      An –Nasa’i, terkenal dengan Sunan An-Nasa’i
5)      At-Tirmidzi, terkenal dengan Sunan At-Tirmidzi
6)      Ibnu Majah, terkenal dengan Sunan Ibnu Majah
Kumpulan para ahli hadist tersebut diatas, terkenal dengan nama Kutubus Shittah.
c)      Ilmu Tafsir
Ilmu Tafsir, yaitu ilmu yang membahas tentang undang-undang dalam menafsirkan Al Qur’an. Pada masa ini muncul ahli Tafsir yang terkenal seperti Ibnu Abbas dari kalangan sahabat (w. 68 H), Mujahid (w. 104 H), dan Muhammad Al-Baqir bin Ali bin Ali bin Husain dari kalangan syi’ah
d)      Ilmu Fiqih
Perkembangan ilmu fiqih pada masa Dinasti Umayyah berasal dari para sahabat nabi Muhammad SAW yang berpencar ke berbagai daerah. Ulama’ ahli fiqih pada masa itu, antara lain ata’ bin rabbah di makkah, ibrahim an-nakhaki’di kufah, hasan al-basri di Kufah, Tawus di Yaman, dan Amir bin syarahil asy-sya’bi.
2)      Kemajuan ilmu pengetahuan
Untuk pengembangan ilmu pengetahuan, para khalifah Dinasti umayyah menyediakan dana atau anggaran cukup besar kepada para ilmuan di berbagai bidang. Tujuannya agar mereka bekerja secara maksimal untuk melakukan riset dan tidak lagi memikirkan masalah keuangan keluarga
      Adapun kemajuan ilmu pengetahuan yang di capai oleh dinasti umayyah meliputi, ilmu sejarah, kedokteran, seni rupa, dan arsitektur
a)      Ilmu sejarah
Pada masa ini sejarah masih terfokus pada tokoh atau peristiwa tertentu, misalnya sejarah hidup nabi Muhammad. Ilmuwan dalam bidang ini adalah Muhammad bin
Sa‘ad, Muhammad bin Ishaq
b)      Ilmu kedokteran
Ilmu kedokteran merupakan salah satu ilmu yang mengalami perkembangan yang sangat pesat pada masa Bani Abbasiyah pada masa itu telan didirikan apotek pertama di dunia, dan juga telah didirikan sekolah farmasi. Tokoh-tokoh Islam yang terkenal dalam dunia kedokteran antara lain Al-Razi dan Ibnu Sina.
c)      Ilmu seni rupa
Seni rupa yang berkembang pada zaman daulah Bani Umayyah hanyalah seni ukir,seni pahat, sama halnya denagn zaman permulaan, seni ukir yang berkrmbang pesat, pada zaman itu ialah penggunaan khat arab (kaligrafi) sebagai motif ukiran. Yang terkenal dan maju ialah, seni ukir di dinding tembok. Banyak Al-Qur’an, hadist nabi dan rengkuman syair yang dipahan dan di ukir pada tembok dinding bangunan masjid, istana, gudung-gedung.
d)      Seni Bangunan ( Arsitektur)
Pada masa pemerintahan daulat bani umayyah masih berpusat pada seni bangunan sipil, seperti bangunan kota damaskus, kota dairuwan. Kota Al-Azahra, adapun seni bangunan agama antara lain bangunan masjid damaskus dan masjid kairuwan, begitu juga seni bangunan yang terdapat pada benteng-benteng pertahanan masa itu. Adapun kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan perkembangnya dilakukan dengan jalan memberikan dorongan/motivasi dari para khalifah. Para khalifah selaku memberikan hadiah-hadiah cukup besar bagi para ul,ama, ilmuan serta para seniman yang berprestasi dalam bidang ilmu pengetahuan disediakan anggaran oleh negara, itulah sebabnya ilmu pengetahuan berkembang dengan pastinya.
3)  Kemajuan di bidang ilmu pemerintahan
a) Sistem pemerintahan
Setelah muawiyah berkuasa ia melakukan beberapa perombakan besar-besaran dalam sistem pemerintahan dan ketatanegaraan, yakni dengan mendirikan lembaga-lembaga politik yang bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan program pemerintahan. Diantaranya lembaga negara yang dibentuk adalah :
a.       Nizhm Al-Siyasi yang bertugas untuk mengkaji masalah jabatn khalifah.
b.      Lembaga kementrian (Wizarah)yang bertugas untuk menangani masalah-masalah yang ada di departemen-departemen.
c.       Lembaga kesekretariatan negara (kitabah).
d.      Lembaga keamanan pribadi khalifah (hijabah) yang bertugas untuk menjaga keamanan diri dan keluarga khalifah dari berbagai kemungkinan negatif yang datang dari pihak luar.
b) Pembentukan lembaga wazir atau perdana menteri
Seseorang wazir berfungsi sebagai pendamping khalifah memiliki kewenangan untuk menggantikan beban dan tanggung jawab khalifah dalam menjalankn pemerintahan sehari-hari, apabila khalifah tengah berhalangan atau tidak dapat menjalankan pamerintahan karena sesuatu.
c). An-Nizam as- Siyasi atau kelembagaan Negara
Selama masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah banyak perkembangan yang terjadi. Hal tersebut terjadi karena para penguasa dinasti Bani Umayyah selalu berorientasi pada upaya perluasan wilayah kekuasaan dan penguatan politik militer guna menjalankan pemerintahan. Untuk mendukung program pembangunan dan cita-cita serta keinginan untuk memperbaiki system pemerintahan dan administrasi Negara, para penguasa banyak mengadopsi system pemerintahan Persia, Yunani, dan Romawi, termasuk dalam hal penggantian pucuk pimpinan, system politik, militer, administrasi pemerintahan , dan lain-lain.
Oleh karena itu, pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah terdapat system organisasi politik yang cukup mapan. Organisasi itu meliputi; jabatan al-khilafah, kepala Negara; al-wizarah, kementrian;, al-kitabah, kesekretariatan, dan al-hijabah, pengawal pribadi khalifah. Kepala Negara disebut khalifah, yang memiliki keskuasaan penuh untuk menentukan jabatan-jabatan dan jalannya pemerintahan. Al-wizarah, memiliki tugas dan fungsi membantu atau mewakili khalifah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Sedang al-kitabah, atau secretariat Negara memiliki tugas dan fungsi menjalankan hal-hal yang berkaitan dengan masalah kesekretariatan Negara, seperti mencatat dan melaporkan kegiatan-kegiatan di istana, dan lain-lain. Sementara al-hijabah, memiliki tugas dan fungsi dalam memberikan keamanan dan perlindungan kepada khalifah dan keluarga istana dari berbagai kemungkinan buruk yang akan menimpa. Kalau digambarkan seperti sekarang, al-hijabah ini sama dengan pasukan pengawal pengamanan presiden (paspampres).
Untuk kelancaran pekerjaan pemerintah, dibentuk lembaga administrasi Negara, seperti diwanul khitabah, yang membawahi bidang-bidang seperti, katib ar-rasail, yaitu sekretaris bidang keuangan. Katibul jund, sekretaris militer. Katib al-syuhtah, yaitu sekretaris bidang kepolisian, dan  katib al-qadhi, sekretaris bidang kehakiman.
d) Organisasi Tata Usaha Negara (an-nidham al-idari)
Organisasi tata usaha Negara yang mengalami perkembangan dan kemajuan pada masa dinasti Bani Umayyah adalah adanya pembagian wilayah kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Pemerintah pusat dipegang oleh khalifah, sebagai pengendali pemerintah semua wilayah atau daerah, sementara pemerintah daerah dikendalikan oleh seorang gubernur yang disebut wali sebagai tangan panjang pemerintah pusat. Para gubernur bertanggung jawab kepada pemerintah pusat yang berada dibawah kekuasaan khalifah. Para khalifah dengan kekuasaan dan wewenang yang ada pada dirinya dapat mengangkat dan memberhentikan para gubernur, terutama bagi yang tidak disukai atau menentang kebijakan pemerintah pusat.
Untuk kepentingan pelaksanaan tata usaha Negara dalam bidang pemerintahan, pada masa pemerintah khalifah dinasti Bani Umayyah dibentukalah lembaga yang disebut departemen (al-dawawin). Departemen-departemen itu adalah sebagai berikut:
1.      Diwanul kharraj, yaitu departemen pajak yang bertugas mengelola pajak tanah di daerah-daerah yang menjadi wilayah kekuasaan dinasti Bani Umayyah.
2.      Diwanul rasail, yaitu departemen pos dan persuratan yang bertugas menyampaikan berita atau surat menyurat dari dan keseluruh wilayah kekuasaan dinasti Bani Umayyah.
3.      Diwanul musytaghilat, yaitu departemen yang bertugas menangani berbagai kepentingan umum.
4.      Diwanul khatim, yaitu departemen yang bertugas menyimpan berkas-berkas atau dokumen-dokumen pemting Negara.
e) Organisasi Keuangan Negara (an-nidham al-mal)
Pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah, para khalifah yang berkuasa tetap mempertahankan tradisi lama, yaitu tetap mengelola baitul mal, baik pemasukan maupun pengeluaran. Sumber-sumber dana baitul maldiperoleh dari hasil pemungutan pajak pendapatan Negara berupa pajak penghasilan dari tanah pertanian yang sering disebut kharraj. Hanya saja pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Azis, pajak tersebut dikurangi, sehingga pemasukan kas Negara yang akan disetor ke baitul mal mengalami kemerosotan, sehingga pada masa pemerintahan khalifah Hisyam bin Abdul Malik kas tersebut terkuras. Untuk menyelamatkan kas Negara, akhirnya khalifah Hisyam bin Abdul Malik menaikkan pajak keapda semua penduduk yang berada di wilayah kekuasaan dinasti Bani Umayyah.
Selain dari pajak tanah atau kharraj, pendapatan Negara juga diperoleh dari jizyah, yaitu pajak pendapatan yang diperoleh dari pajak individu sebagai bentuk kongrit dari perlindungan Negara atas jiwa dan keluarga masyarakat non muslim yang berada di dalam pengawasan dan keamanan Negara islam, sehingga posisi dan status mereka sama seperti masyarakat muslim lainnya yang mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sama didepan hukum Negara saat itu.
Disamping kedua sumber pajak utama sebagaimana disebutkan diatas, pendapatan Negara juga diperoleh dari pajak perdagangan yang dikenakan kepada para pedagang asing yang mengimpor barang dagangannya kedalam wilayah kekuasaan islam dinasti Bani Umayyah. Pajak tersebut disebut dengan istilah Usyur, yaitu sepersepuluh dari harga barang impor. Pendapatan itu dipergunakan untuk pembangunan wilayah-wilayah islam dinasti Bani Umayyah.
f) Organisasi Ketentaraan (an-nidham al-harbi)
Organisasi ketentaraan pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah merupakan kelanjutan dari kebijakan yang telah dilakukan oleh para penguasa sebelumnya, seperti para Khulafaur Rasyidin. Perbedaannya, kalau pada masa sebelumnya semua orang boleh dan berhak menjadi tentara. Tetapi pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah, hanya orang-orang Arab atau keturunannya yang hanya boleh menjadi panglima tentara. Sementara yang bukan berasal dari orang Arab atau keturunan Arab tidak mendapat kesempatan dan bahkan tidak boleh menjadi panglima tertinggi di dalam ketentaraan. Pucuk pimpinan dalam militer harus orang yang berasal dari keturunan bangsa arab. Kebijakan yang sangat diskriminatif dengan menomorduakan masyarakat yang bukan berasal dari keturunan arab, sangat mengecewakan masyarakat, sehingga sering terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh masyarakat non arab diluar jazirah Arabia.
Dalam formasi tempur, pemerintah dinasti Bani Umayyah mempergunakan taktik dan strategi tempur kerajaan Persia. Formasi itu terdiri dari pasukan inti, yang disebut Qolbul Jaisy, yang diisi oleh komandan pasukan. Al-maimanah, yaitu pasukan sayap kanan, al-maisaroh, yaitu pasukan sayap kiri, al-mutaqoddimun, yaitu pasukan yang menempati posisi terdepan, dan saqah al-jaisyi, yaitu pasukan yang menempati posisi paling belakang, yang bertugas menjaga keamanan dari belakang.
Di belakang pasukan tempur, biasanya ada pasukan lain yang disebut rid, yaitu pasukan logistic yang menyiapkan bahan makanan, obat-obatan dan sebagainya. Selain itu ada pasukan yang disebut talaiyah, yaitu pasukan pengintai atau intelejen. Pasukan tempur terdiri dari: farsan, yaitu pasukan berkuda atau kaveleri, rijalah, pasukan pejalan kaki atau infanteri, dan ramat, yaitu pasukan pemanah.
g) Organisasi kehakiman (an-nidham al-qadha)
Pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah, telah terjadi pemisahan kekuasaan antara eksekutif (pemerintah) denga yudikatif (kehakiman atau pengadilan). Dalam pelaksanaannya, kekuasaan kehakiman dibagi menjadi tiga bagian, yaitu al-Qadha, al-Hisbah, dan al-Nadhar fil-madlamin. Untuk mengetahui masing-masing bagian kehakiman tersebut, berikut penjelasannya.
  1. al-Qadha, yang bertugas menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan Negara.
  2. Al-Hisbah, yang bertugas menyelesaikan perkara-perkara umum dan persoalan pidana yang memerlukan tindakan atau penyelesaian secara cepat.
  3. Al-Nadhar fil-madlamin, yaitu mahkamah tinggi atau mahkamah banding, semacam mahkamah agung di Indonesia.
1.      Masjid Agung Damaskus
Damaskus sebuah kota terletak di tepian sungai Barada. Sejak tahun 64 SM dikuasai oleh Roma, pemerintah dan penduduknya memeluk agama Kristen. Pada tahun 636 M kekuasaan beralih ke tangan Arab yang muslin di bawah Muawiyah pendiri Dinasti Umayyah (661-750), menjadikan Damaskus pusat pemerintahan. Sejarah panjang kota Damaskus dengan berbagai pemerintahan berbeda agama dan budaya membuat banyak peninggalan arsitektur percampuran dari unsure-unsur gereja, kuil dan masjid. Gereja st. John  berasal dari sebuah kuil Romawi, dikelilingi tembok dirombak pada jaman Kristen. Kemudian al-Walid (705-15) mengambil alih dan menjadikannya masjid, hingga sekarang terkenal  dengan nama masjid Agung Damaskus.
Tembok keliling dirombak sehingga terbentuk pola Hypostyle yaitu berupa sebuah sahn yaitu halaman dalam berbentuk segi empat dikelilingi oleh bagian bangunan beratap. Sisi terpanjang sekitar 150 M, tegal lurus sumbu arah kiblat, sisi terpendeknya sekitar 95 M berimpit dengan arah kiblat. Luas masjid sekitar 14.250 M2 , denga bentuk denah tersebut, susunan jamaah dalam bersembahyang, melebar kea rah kiblat. Konstruksi, bentuk dan ornament-ornamen bagian depan sangat jelas mendapat pengaruh arsitektur Romawi.
2.      Istana di Qusayr Amra
Kompleks istana di Qusayr Amra ditemukan kembali pada 1898 oleh orientalis asal Ceska, Alois Musil. Istana kecil ini diperkirakan dibangun pada masa pemerintahan Khalifah al-Walid I pada 712-715 M. Bangunan indah ini berdiri di samping sebuah oase di lahan semikering sekitar 80 km sebelah timur Amman, Yordania.
Saat ditemukan, bangunan-bangunan utama yang masih ada ialah ruang singgasana berbentuk persegi, ruang pertemuan, serta sebuah permandian. Dinding bagian dalam di ruang pertemuan dan ruang singgasana dihiasi fresko (lukisan dinding) yang sangat indah.
Hiasan-hiasan indah di istana ini dilukis, diukir, dan diwarnai dengan metode dari masa klasik Yunani-Romawi. Ini merupakan bagian dari upaya para penguasa Umayyah untuk menyejajarkan diri mereka dengan para penguasa dan kekaisaran lain pada masa itu.
3.      Kubah as- Sakhra
Atau yang lebih terkenal dengan sebutan Dome of The Rock. Walau memiliki kubah, Kubah As Sakhrah ini bukanlah masjid. Tapi lokasinya memang berada satu komplek dengan Masjid Al Aqsa di dalam Haram Al Sharif, Baitul Maqdis (Yerusalem), Palestina. Meskipun demikian, di dalamnya kita diperkenankan untuk shalat dan mengaji. Hanya shalat sunnah karena di sini tidak diselenggarakan shalat fardhu berjamaah. Shalat fardhu berjamaah tentunya hanya dilaksanakan di Masjid Al Aqsa.


BAB III
Penutup
Kesimpulan
            Dinasti Umayyah memiliki peranan penting dalam membangun peradaban islam. Pada puncak kejayaan banyak sekali khalifah yang berperan penting. Diantaranya Muawiyah bin Abi Sufyan, Abdul Malik bin Marwan, Al-walid bin abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz, dan hisyam bin Abdul Malik. Selain itu juga terdapat tokoh-tokoh muslim dalam peredaban islam, baik itu kemajuan ilmu agama, ilmu pengetahuan dan ilmu pemerintahan. Dan terdapat peninggalan-peninggalan peradaban islam yang berupa masjid Agung Damaskus, istana di Qusayr Amra kubah as-sakhra.
SARAN :
Kita sebagai orang Islam harus menjadikan peradaban masa bani umayah sebagai contoh bahwa begitu panjang kisah yang harus di lalui oleh para sahabat dan tabi’in dalam menegakan agama islam di muka bumi ini
Dengan mengetahui sejarah tersebut hendaklah kita lebih mensyukuri bahwa kita lahir sebagai orang islam dan sebisa mungkin memperdalam ilmu tentang sejarah peradaban islam 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


About

Sponsor

ads

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Archive

Sponsor

test

Business

Comments

Popular Posts

Featured

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.